Sabtu, 18 Januari 2014

Cara membuka situs yang diblokir - oleh operator, admin jaringan, atau yang lainnya. Mungkin anda pernah mengalami saat anda membuka suatu situs, ternyata situs tersebur diblokir, mungkin pemblokiran tersebut mungkin sebenarnya bertujuan baik untuk menghindarkan pengguna internet dari hal-hal yang negatif, seperti situs-situs yang kurang baik ataupun menghindarkan anda dari phising. Namun terkadang pemblokiran dilakukan secara berlebihan sehingga situs-situs social media pun kadang juga diblokir.

Lalu bagaimana cara membuka situs yang diblokir ? Berikut beberapa cara membuka situs yang diblokir:

1. Dengan Menggunakan Web Proxy :

 Menurut saya, cara inilah yang paling gampang dilakukan oleh orang awam. karena anda tinggal membuka salah satu situs dibawah ini kemudian memasukkan alamat situs yang akan dibuka :
  • http://anonymouse.org/anonwww.html
  • http://www.anonymizer.org/
  • http://www.proxify.net/
  • http://www.proxify.com/
  • http://alienproxy.com/
  • http://flyproxy.com/
  • http://www.spysurfing.com/
  • http://www.unipeak.com/
  • http://www.hidemyass.com/
  • http://www.xerohour.com/hideme
  • http://www.browser-x.com
 Pilih salah satu saja situs web proxy diatas, setelah situs terbuka maka akan ada tempat untuk memsukkan situs terblokir yang akan anda buka.

2. Megganti Proxy di web browser

  • Google Chrome : Pilih menu Costumize and control Google Chrome > pilih Settings. Setelah muncul tab Settings > pilih Show advanced settings > pilih Change proxy settings. Saat muncul Internet Properties > klik tab Connections > klik LAN Settings. Setelah muncul jendela LAN Settings > centang Use a proxy server for your LAN > masukkan proxy dan port pada kotak Address dan kotak port. Kemudian OK.
  • Mozilla Firefox : Klik menu Tools > Pilih Options > klik tab Advanced > Network > di bagian Connection pilih Settings > Klik Manual Proxy Configuration > Masukkan IP Proxy dan Portnya.
Untuk mendapatkan proxy-nya, anda dapat mencari di http://www.hidemyass.com/proxy-list/, atau anda juga dapat mencari di Google dengan kata kunci "Free Proxy List".

3. Mengganti DNS

  • Buka Control Panel.
  • Pilih menu Network and Internet > Klik Network and Sharing Center.
  • Pilih pada Wireless Network Connection.
  • Klik Properties > pilih tab Network.
  • Klik Internet Protocol Version 4/ TCP IPv4 > Klik Properties.
  • Ganti Prefered DNS dengan : 8.8.8.8 dan Alternate DNS dengan : 8.8.4.4

4. Mengakses Situs dengan membuka IP Addressnya :

  • Klik Start > Run > ketikkan cmd.
  • Setelah jendela Command Prompt terbuka, ketik perintah "ping namasitus.com" (tanpa tanda petik) contoh : ping id.yahoo.com
  • Setelah anda memasukkan perintah tersebut, maka akan muncul Ping statistics for 106.10.138.240, maka 106.10.138.240 itulah alamatnya, maka cobalah mengakses alamat http://106.10.138.240 untuk membuka situs id.yahoo.com.

5. Menggunakan Add-Ons Anonymox untuk pengguna Mozilla Firefox :



  • buka situs https://addons.mozilla.org/en-US/firefox/addon/anonymox/
  • Pilih Install > tunggu proses hingga selesai.
  • Restart Firefox.
Demikian Cara Membuka Situs Yang Diblokir. Semoga bermanfaat ^_^

Ditulis Oleh : Krisna Adji S. ~ Tutorials, Game, Blogging, Information

RegiBrader Sobat sedang membaca artikel tentang Cara Membuka Situs Yang Diblokir. Sobat diperbolehkan mengcopy paste atau menyebar-luaskan artikel ini, namun jangan lupa untuk meletakkan link dibawah ini sebagai sumbernya. Saling menghargai kreatifitas sobat Blogger.

:: Get this widget ! ::

1 komentar: